Kesal Dilarang Main TikTok, Pria di Bogor Siksa Istri Hingga Tewas

Ilustrasi main TikTok (1)
Ilustrasi main TikTok. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BOGOR – Seorang pria yang diketahui bernama AP (43) asal Bojonggede berhasil ditangkap jajaran Polsek Bojonggede pada Jumat (20/10/2023). Penangkapan tersebut terjadi setelah AP diduga menyiksa istrinya, EI (46) hingga tewas.

Pelaku AP ditangkap oleh tim Buser Polsek Bojong Gede di wilayah Bogor, sehari setelah melarikan diri usai melakukan kekerasan terhadap istrinya di rumah mereka di Kampung Pasar Lama, Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor.

Baca Juga:  Cegah Penyebaran Covid-19, Kapolres Serdang Bedagai Imbau Masyarakat Tidak Mudik

Pantauan di lapangan, tersangka tiba di Polsek Bojonggede pada Jumat (20/10/2023) sekitar pukul 14.11 WIB dengan tangan terborgol. AP mengenakan kemeja biru dan celana jeans warna senada. Ia terus menunduk saat digiring keluar dari mobil minibus oleh empat petugas kepolisian.

Baca Juga:  Lomba Mewarnai HUT Ke-7 Bogordaily, Diikuti Ratusan Anak, Berhadiah Puluhan Juta Rupiah

Dugaan awal menunjukkan bahwa AP menganiaya istrinya karena kesal dilarang bermain TikTok oleh korban. Saat insiden tersebut terjadi, AP ketahuan oleh EI sedang melihat foto dan video mantan istrinya yang sudah meninggal dunia di akun TikTok milik AP.

Baca Juga:  Haru Suandharu Ungkap Pelayanan PPIH, Ternyata...

Sebelum menikahi EI, AP sebelumnya pernah menikah dengan seorang perempuan lain. Namun, istri pertamanya telah meninggal dunia. AP kemudian menikah dengan korban.