Bawa Sabu dari Malaysia, Polisi Tangkap Seorang Pria di Tanjungbalai

Sabu
Pria asal Sumatera Barat ditangkap atas kepemilikan sabu. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | TANJUNGBALAI – RE (37) warga Provinsi Sumatera Barat diamankan petugas bea cukai Tanjungbalai diatas kapal feri usai pulang dari negara Malaysia.

“Dia diamanka bea cukai atas kepemilikan narkoba jenis sabu seberat 1,4 gram,” ujar Kasi Humas Polres Tanjungbalai, AKP AD Panjaitan, Senin (23/10/2023).

Baca Juga:  Polisi Tangkap Pengedar dan Pemasok Sabu untuk Anak Pejabat di Cianjur

Menurutnya, penangkapan berawal saat petugas bea cukai curiga melihat seorang penumpang kapal feri berinisial RE. Lalu dilakukan pemeriksaan terhadap barang yang dibawa dan dilanjutkan pemeriksaan badan oleh petugas bea cukai.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Jumat 9 Desember 222

“Dari pemeriksaan barang tidak ditemukan barang mencurigakan, lalu dilakukan pemeriksaan badan, ditemukan 1 paket sabu dimasukkan dalam kaos kaki,” terangnya.

Kata dia, hasil pemeriksaan awal, sabu tersebut dibawa pelaku dari Malaysia dengan disembunyikan di kaos kaki guna mengelabui petugas.

Baca Juga:  Jeritan Hati ASN Asal Serdang Bedagai Lihat Suami Selingkuh Dengan Teman Sekantor