Tak Ambil Pusing Dilaporkan ke KPK Soal Dugaan Nepotisme, Gibran: Monggo, Silakan…

Gibran
Cawapres Gibran Rakabuming Raka. (Foto: VIVA).

JABARNEWS | BANDUNG – Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka tidak ambil pusing terkait dirinya yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kolusi dan nepotisme.

Baca Juga:  Uji Coba Makan Siang Gratis, Airlangga Hartarto: Ini Untuk Gizi Yang Lebih Baik

Sebagaimana diketahui, laporan itu dilayangkan usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan batas usia capres dan cawapres yang dinilai memuluskan jalan Gibran.

Baca Juga:  50 Caleg Terpilih Tasikmalaya Sudah Sampaikan LHKPN

“Monggo, silakan,” kata Gibran di Surakarta, Selasa (24/10/2023).

Laporan tersebut dilayangkan oleh Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Persatuan Advokat Nusantara.

Baca Juga:  KPU Kabupaten Bandung Dorong Kampanye Pilkada Via Daring

Selain melaporkan Gibran, TPDI juga melaporkan Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep dan Ketua MK Anwar Usman yang merupakan adik ipar Jokowi.