Darurat Sampah di Bandung Raya: TPA Sarimukti Overload, Capai 942 Ton per Hari

Forum Group Discussion (FGD) Pengolahan Sampah di Jawa Barat yang diinisiasi PKS DPRD Jabar di Ruang Komisi V, Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Rabu (25/10/2023). (Foto: Rian/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat menyebut bahwa masa darurat sampah sudah selesai dengan kuota sesuai dengan kesepakatan kabupaten/kota sekitar 50 persen.

Kepala Bidang Konservasi Lingkungan dan Pengendalian Perubahan Iklim, DLH Jabar Maria Angela Novi Prasetiati mengatakan bahwa selama masa darurat sampah yang masuk ke TPA Sarimuksi sekitar 942 ton per hari.

Baca Juga:  PDI Perjuangan Jabar Daftarkan 120 Bacaleg ke KPU, Kuota Perempuan Terpenuhi

Menurut dia, masa tanggap darurat dari hulu terkait sumber sampah, kemudian hilir di TPA Sarimukti. Terlebih, kebakaran yang mengakibatkan tersendatnya pengiriman sampah dari Bandung Raya.

Baca Juga:  Yana Mulyana Minta Pejabat di Kota Bandung Laporkan Harta Kekayaan

“TPS Sarimukti sampah berasal dari daerah pasar, sebagian besar dari pasar,” kata Maria dalam FGD Pengolahan Sampah di Jawa Barat yang diinisiasi PKS DPRD Jabar di Ruang Komisi V, Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Rabu (25/10/2023).

Baca Juga:  Ridwan Kamil Harap Pocari Sweat Run 2023 Bisa Jadi Standar Lari Marathon di Indonesia

“Berdasarkan data tonase pengiriman sampah 1-17 Oktober, hariannya cukup tinggi total sampah yang masuk selama masa darurat sekitar 942 ton per hari,” tambahnya.