Jokowi, Anwar Usman, Gibran, dan Kaesang Dilaporkan ke KPK

JABARNEWS │ JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi), Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, dan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (23/10/2023).

Baca Juga:  VIDEO: Ormas dan Sayap Partai Dukung Anne Ratna Jadi Ketua DPD Golkar Purwakarta

Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Erick Samuel Paat ditemui di gedung Merah Putih KPK mengatakan, laporan tersebut terkait tindak pidana kolusi dan nepotisme.

Baca Juga:  Sidang Lanjutan PHPU Pilpres 2024, MK Panggil Empat Menteri Kabinet Jokowi

Pelaporan itu diterima langsung oleh KPK dengan nomor informasi 2023-A-04294 yang ditandatangani oleh Maria Josephine Wak.

Namun demikian, hingga saat ini belum ada tanggapan dari KPK, termasuk dari para terlapor. Selengkapnya simak melalui JMN Channel. (red)

Baca Juga:  Ditetapkan Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Subianto: Kami akan Bekerja Keras

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News