JABARNEWS │ BANDUNG – Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat terus melakukan penyelidikan dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Dalam perkembangan terbaru, Direktur Reserse Kriminal Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, mengungkapkan bahwa Yosep Hidayah, suami korban, berperan sebagai eksekutor dalam kasus pembunuhan tersebut.
Namun, kata Surawan, dalam kasus yang menghebohkan publik tersebut, Yosep tak melakukannya sendiri. Ia disebut dibantu oleh tersangka lainnya saat mengeksekusi korban.
Menurut pengakuan tersangka M Ramdanu alias Danu, eksekusi terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu merupakan peran Yosep Hidayah.
Meskipun pengakuan tersebut mengarah pada Yosep, investigasi yang dilakukan melalui olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan hasil autopsi korban menunjukkan bahwa Yosep tidak bertindak sendirian saat menghabisi nyawa Tuti dan Amalia.