JABARNEWS | SUBANG – Sebanyak 9 orang warga di Kabupaten Subang tewas setelah mengkonsumsi minuman keras (miras) oplosan.
Dari kesembilan orang tersebut, 8 diantaranya berjenis kelamin laki-laki dan seorang perempuan.
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan bahwa pihaknya menerima informasi insiden maut tersebut pada Minggu (29/10/2023) malam. Dari hasil penelusuran, total warga yang telah menenggak miras oplosan berjumlah 14 orang.
“Data awal yang kami dapatkan yang mengonsumi miras itu kurang lebih ada 14 orang. Sembilan orang dinyatakan meninggal dunia dan yang 5 ada di rumah sakit,” kata Ariek, Senin (30/10/2023).
Adapun identitas ke-9 orang yang tewas akibat miras oplosan itu di antaranya Luthfi Gumilar (21), Mulyana (37), Ayi Robiyanto (35), Heri Sutisna (31), Dadang (22), M Budiman (32), Mega Mulyana (30) dan Cahya (42). Sementara seorang perempuan yang tewas bernama Tella Tania (28).