Resmi Dilantik, Dian Hadiana Jabat Ketua KPU Purwakarta

Ketua dan Komisioner KPU Purwakarta usai dilantik
Ketua dan Komisioner KPU Purwakarta usai dilantik. (foto: Humas KPU Purwakarta)

JABARNEWS │ PURWAKARTA – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) resmi melantik anggota KPU Kabupaten/Kota di 9 Provinsi di Indonesia untuk masa jabatan periode 2023-2028. Salah satu yang dilantik adalah komisioner KPU Kabupaten Purwakarta.

Ketua KPU, Hasyim Asyari dalam sambutannya mengungkapkan bahwa anggota KPU yang baru dilantik akan segera mengadakan rapat koordinasi (rakor). Dalam rapat tersebut, mereka akan membahas desain surat suara yang akan digunakan dalam pemilu 2024 mendatang.

Baca Juga:  Gubernur Jabar Ridwan Kamil Bakal Gabung ke Partai Golkar, Ini Buktinya

“Kami laporkan teman-teman kab/kota yang dilantik barusan, tanpa harus menunggu bilangan hari tapi nanti malam sebagian besar mengikuti rakor untuk pencermatan daftar calon tetap, persiapan daftar calon tetap keperluan untuk desain surat suara,” ungkap Hasyim Asyari di Jakarta, Senin (30/10/2023).

Baca Juga:  TPK Hotel Turun, BPS: Nilai Impor di Jabar Naik

Usai acara pelantikan, kelima komisioner KPU Purwakarta segera menggelar rapat pleno. Hasil dari rapat pleno ini menetapkan Dian Hadiana sebagai Ketua KPU Purwakarta untuk periode 2023-2028, sesuai dengan Berita Acara Nomor 561/PK.01.BA/3214/2023.

Baca Juga:  Kades di Cianjur yang Lakukan Kecurangan Pemilu 2024 Divonis 9 Bulan Penjara