KPU Purwakarta Bahas Finalisasi Data Caleg dalam Surat Suara, Ini Hasilnya

Rapat koordinasi KPU Purwakarta terkait finalisasi data caleg Pemilu 2024 (1)
Rapat koordinasi KPU Purwakarta terkait finalisasi data caleg Pemilu 2024. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ PURWAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta menggelar rapat koordinasi terkait finalisasi pengisian dan verifikasi data calon anggota legislatif (caleg) dalam surat suara dan perlengkapan pemungutan suara lainnya.

Acara yang berlangsung di aula KPU Purwakarta dihadiri oleh Komisioner KPU Kabupaten Purwakarta dan perwakilan dari seluruh partai politik (parpol).

Baca Juga:  Dedi Mulyadi dan Syaiful Huda Masuk Tiga Besar Caleg DPR RI yang Bakal Terpilih di Pemilu 2024

Wakil Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Oyang Este Binos menyampaikan bahwa agenda hari ini mencakup finalisasi dan verifikasi data calon anggota DPRD Purwakarta.

Baca Juga:  Amankan Pemilu 2024, Polri Bakal Gelar Operasi Mantap Brata

Sementara itu Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Rifan Dani menekankan pentingnya memeriksa kembali dami surat suara dengan cermat. Menurutnya, setelah pembenahan dan penandatanganan, dami surat suara akan diserahkan ke KPU pusat.

Baca Juga:  Bawaslu Garut Tangani Belasan Kasus Pelanggaran Kampanye Pemilu 2024

“Perwakilan dari masing-masing partai politik diminta untuk teliti dalam memeriksa nama, gelar, dan tanda baca pada dami surat suara. Setelah sesuai, setiap perwakilan partai politik memberikan paraf persetujuan, dan hasilnya akan kami bawa ke pusat,” ungkapnya.