[HOAKS] Ketua MK Anwar Usman Anulir Gibran sebagai Cawapres

JABARNEWS │ JAKARTA – Sebuah unggahan di media sosial mengeklaim Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menganulir Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres).

Dalam unggahan disebutkan, keputusan Anwar Usman itu membuat Prabowo mengamuk kepada Presiden Joko Widodo. Namun, setelah ditelusuri narasi tersebut tidak benar atau hoaks.

Baca Juga:  Prabowo Subianto Sudah Susun Rencana Utama dengan Tim Jokowi, Ini Tujuannya

Seperti diketahui, Gibran belum lama ini diputuskan sebagai bakal cawapres yang mendampingi Prabowo di Pilpres 2024 mendatang. Wali Kota Solo itu menyisihkan sejumlah nama yang sebagian besar merupakan ketua umum partai politik.

Baca Juga:  Hengkang dari Golkar, Dedi Mulyadi Umumkan Masuk Partai Gerindra

Namun publik memandang keputusan penunjukan Gibran sebagai cawapres Prabowo ini penuh kontroversial. Hal itu bukan tanpa alasan, mengingat sebelumnya MK yang diketuai Anwar Usman memutuskan batas minimal usia capres-cawapres yang membuat Gibran lolos. Simak selengkapnya melalui JMN Channel. (red)

Baca Juga:  Nasib Gibran Jadi Cawapres Ada di Tangan MKMK Besok, Koalisi Indonesia Maju Yakinkan Soal Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News