Lokasi Layanan SIM Keliling untuk Wilayah Kota Bandung Hari Ini, Sabtu 4 November 2023

SIM Keliling Bandung hari ini

JABARNEWS │ BANDUNG –  Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung membuka layanan SIM Keliling yang bertujuan untuk membantu masyarakat dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).

Pada hari ini, Sabtu (4/11), layanan SIM Keliling dioperasikan di dua lokasi, yaitu Radio Dahlia di Jalan Burangrang dan Living Plaza Dago di Jalan Ir H Djuanda, Kota Bandung. Waktu layanan SIM Keliling dimulai dari pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Baca Juga:  2 Reklame Ilegal di Kawasan Dago Ditertibkan Satpol PP Kota Bandung

Layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung fokus pada permohonan perpanjangan SIM tipe A dan C yang masa berlakunya telah habis. Untuk pembuatan SIM baru, warga tetap diwajibkan untuk mendatangi kantor Polrestabes Bandung.

Baca Juga:  Tahun Baru Imlek 2023, Ekonomi Diharapkan Tumbuh Pesat

Biaya perpanjangan SIM A sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 adalah sebesar Rp 80.000, sedangkan untuk SIM C dikenakan biaya Rp 75.000.

Baca Juga:  Makan Pepaya saat Menstruasi: Manfaat dan Fakta yang Perlu Diketahui

Selain biaya perpanjangan, terdapat juga biaya asuransi sebesar Rp 80.000 dan biaya tes kesehatan sejumlah Rp 50.000.