Dinkes Depok Keluarkan Surat Edaran Soal Kewaspadaan Terhadap Cacar Monyet, Begini Isinya

Ilustrasi cacar monyet. (Foto: Reuters).

JABARNEWS │ DEPOK –  Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 443.32/7859 -SURVIM yang berfokus pada peningkatan kewaspadaan terhadap Monkeypox atau Cacar Monyet. Surat tersebut ditujukan kepada fasilitas kesehatan (faskes) dan organisasi profesi kesehatan di Kota Depok.

Baca Juga:  Banjir Terjang Mampang Prapatan Depok, Arus Lalu Lintas Terganggu

Kepala Dinkes Kota Depok, Mary Liziawati menjelaskan bahwa SE ini sejalan dengan Surat Edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Nomor: HK.02.02/C/4408/2023 yang berkaitan dengan peningkatan kewaspadaan terhadap Cacar Monyet di Indonesia.

Dalam surat tersebut, diinformasikan bahwa Monkeypox adalah penyakit zoonosis yang berasal dari virus Monkeypox, anggota dari genus Orthopoxvirus dalam keluarga Poxiridae.

Baca Juga:  Begini Kronologi Seorang Ayah Tega Aniaya Anak dan Istrinya Hingga Meninggal Dunia

Penularan penyakit ini dapat terjadi melalui kontak langsung dengan individu atau hewan yang terinfeksi, atau melalui benda yang terkontaminasi oleh virus tersebut.

Baca Juga:  Syaiful Huda Intruksikan Kader PKB Menangkan Pilgub Jabar dan Pilwalkot Cimahi 2024

“Penyakit ini dapat memiliki gejala ringan yang berlangsung selama sekitar dua hingga minggu, namun juga dapat berkembang menjadi lebih serius, dengan tingkat kematian berkisar antara tiga hingga enam persen,” kata Mary.