Soal Kasus Sabotase Kereta Api di Kota Banjar, Polisi Bilang Begini

Kereta Api
Ilustrasi sabotase kereta api. (Foto: Detik.com).

JABARNEWS | BANJAR – Polisi menyebut bahwa proses hukum pelaku percobaan sabotase kereta api masih menunggu hasil pemeriksaan psikiater (medis).

Pelaku yang berinisial AJ (20) sebelumnya diduga meletakan batu di bantalan rel kereta di Kota Banjar.

Baca Juga:  Gedung DPR, Kemendag dan Kementan Digeledah KPK

Kapolsek Pataruman AKP Hadi Winarso mengatakan bahwa pihaknya sudah membawa terduga pelaku ke psikiater RSUD guna memeriksakan kejiwaannya.

Terduga pelaku sabotase kereta api itu masih harus menjalani satu kali pemeriksaan lagi. Saat ini Polisi juga masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan terduga pelaku dari dokter psikiater RSUD Banjar.

Baca Juga:  Pabrik Pengeringan Kelapa di Kota Banjar Hangus Terbakar, Begini Awal Kejadiannya

“Baru diperiksakan ke dokter psikiater rumah sakit, kami hasilnya belum dapat. Tinggal pemeriksaan satu kali sekali lagi besok rencananya hari Senin,” kata Hadi dikutip JabarNews.com dari harapanrakyat.com, Senin (6/11/2023).

Baca Juga:  Persyaratan Penumpang Kereta Api bagi Anak di Bawah Umur