Kawanan Maling Kabel di Jalan Tol Medan-Tebing Tinggi Diringkus Polisi

Maling Kabel di Serdang Bedagai
Kasat reskrim Polres Serdang Bedagai, AKP JH Panjaitan menunjukkan kabel dicuri pelaku. (Foto: Ahmad/JabarNews).

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – ER alias Eko (34) dan H alia Dani (29), kawanan maling kabel power milik PT Jasa Marga ditangkap sat reskrim Polres Serdang Bedagai dari tempat yang berbeda.

Kasat reskrim Polres Serdang Bedagai, AKP JH Panjaitan mengatakan, kabel power dicuri para pelaku di areal jalan Tol Medan-Tebing Tinggi, tepatnya di sekitar Kecamatan Teluk Mengkudu pada bulan Juli 2023 lalu.

Baca Juga:  Di Sekolah Ini Anak Diajarkan Tahfidz Al-Quran

“Pelaku melakukan pencurian pada Juli lalu, namun baru tertangkap tanggal 4 November kemarin, hal itu disebabkan pelaku berpindah-pindah tempat saat diburu,” Katanya, Senin (5/11/2023).

Baca Juga:  Kabur Dari Petugas, 2 Pengedar Narkoba di Asahan Loncat ke Sungai

Menurut dia, kabel power yang dicuri pelaku lalu dibongkar dengan mengambil bagian dalam kabel berupa tembaga. Kemudian tembaga tersebut dijual pelaku ke sejumlah tempat penampungan barang bekas.

Baca Juga:  Blusukan ke Pasar Rakyat Serdang Bedagai, Darma Wijaya Borong Pakaian Untuk Anak-Anak

“Hasil penjualan tembaga tersebut dibagi-bagi pelaku, uang tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan foya-foya,” ungkap Panjaitan.