Rumah Kontrakan di Leuwidahu Tasikmalaya Jadi Gudang Miras, Polisi Amankan Ratusan Botol

Gudang Miras di Tasikmalaya
Polisi saat mengamankan ratusan botol miras dari sebuah rumah kontrakan di Kampung Kersasari, Leuwidahu, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, Senin (6/11/2023). (Foto Istimewa).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Sebuah rumah kontrakan di Kota Tasikmalaya dijadikan tempat gudang minuman keras (miras).

Hal tersebut terungkap setelah Satsamapta Polres Tasikmalaya Kota menggerebek rumah kontrakan yang berada di Kampung Kersasari, Jalan Leuwidahu, Kelurahan Nagarasari, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya pada Senin (6/11/2023) sore,

Baca Juga:  Puluhan Warga Kurang Mampu di Desa Sukaresmi Bandung Barat dapat Bantuan Pasang Listrik Gratis

“Penemuan ini berawal dari informasi masyarakat kepada kami. Saat diperiksa di dalam rumah tersebut ada 432 botol miras,” kata Kasat Samapta Iptu Hartono.

Baca Juga:  Target Imunisasi Polio di Kota Tasikmalaya Capai 51 Ribu Balita, Cheka Virgowansyah: Kita Zero Kasus

Dia menjelaskan, berbagai ratusan botol miras tersebut diantaranya 60 botol anggur merah, 48 botol anggur orang tua, 20 botol besar friendship.

Baca Juga:  Cegah Perdasaran Miras, Polisi Datangi Toko Jamu Tradisional di Desa Cidulang Majalengka

Kemudian 48 botol anggur gingseng, 44 botol soju, 12 botol Iceland, 35 botol prost dan merek lainnya.