JABARNEWS | TASIKMALAYA – Enam remaja yang masih di bawah umur melakukan pesta minuman keras (miras) di dalam sebuah mobil.
Hal tersebut terungkap saat Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya saat melintas di Jalan Baru Purbaratu, Kota Tasikmalaya, Minggu (5/11/2023).
Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Iptu Hartono mengatakan bahwa enam remaja yang tertangkap tangan sedang berpesta miras itu terdiri dari 5 laki-laki dan 1 perempuan.
Saat pihaknya melakukan pemeriksaan identitas, polisi mendapati enam remaja yang berpesta miras itu memang masih di bawah umur. Akhirnya, polisi pun membawa mereka ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk pembinaan.
“Awalnya kami curiga, lantaran ada mobil terparkir di pinggir Jalan Baru. Kemudian Tim Maung Galunggung memeriksanya. Benar saja, ada ada lima laki-laki dan 1 perempuan yang sedang asyik pesta miras di dalam mobil,” kata Hartono, Senin (6/11/2023).