JABARNEWS | BANDUNG – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) melaporkan bahwa jumlah kasus bunuh diri anak per Januari hingga Oktober 2023 mencapai 20 kasus.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar mengatakan bahwa Kasus-kasus tersebut terjadi di beberapa wilayah di Indonesia dengan berbagai penyebab.
Penyebab yang dimaksud Nahar yakni seperti depresi, dugaan perundungan, dan penyebab lainnya.
“Catatan kami tahun 2023, kasus bunuh diri anak sudah sampai di angka 20 kasus,” kata Nahar di Jakarta, Jumat (10/11/2023).
Untuk itu, dia menjelaskan, penanganan kasus kekerasan terhadap anak harus dilakukan dengan cepat.