JABARNEWS │ BOGOR – Wali Kota Bogor, Bima Arya disebut akan melakukan mutasi besar-besaran terhadap para pejabat eselon di lingkungan Pemkot Bogor. Namun langkah itu direspons kritis oleh anggota Fraksi PPP DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri.
Pria yang lebih dikenal dengan sapaan Gus M itu menyatakan keberatannya terhadap mutasi besar-besaran para pejabat di lingkungan Pemkot Bogor itu. Terlebih kebijakan itu dilakukan jelang akhir masa jabatan Bima Arya sebagai Wali Kota Bogor.
Menurut Gus M, perombakan atau mutasi jabatan bukanlah suatu keharusan. Tindakan semacam itu seharusnya tidak hanya untuk mengisi kekosongan.
Gus M berpendapat bahwa jika seorang Kepala Dinas (Kadis) dianggap melakukan kesalahan, tindakan yang lebih tepat adalah memberikan sanksi melalui mekanisme reward dan punishment, bukan dengan mutasi besar-besaran.
“Kalau ada kepala dinas (kadis) yang dianggap melakukan kesalahan bukan berarti harus dipindahkan. Solusinya, kan ada tools reward dan punishment yang bisa dijalankan,” ujar Gus M.