Sentra Wyata Guna Berhasil Penuhi Multi Fungsi Layanan Bagi Semua Cluster

Audiensi Jurnalis Independen Bersatu perihal pencapaian program Wyata Guna Bandung Tahun 2023, bertempat di kantor Sentra Wyata Guna Jl. Padjadjaran No.50-52 Bandung, Senin (13/11/2023). (Foto:Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Wyata Guna didirikan pada Tahun 1901 oleh seorang dokter mata berkebangsaan Belanda, dr C.H.A Westhoft dengan tujuan memberikan pelayanan pendidikan dannrehabilitasi kepada tuna netra di Indonesia adalah panti tuna netra tertua di Indonesia.

Saat ini Sentra ‘Wyata Guna’ Bandung sebagai salah satu Unit Pelayanan Teknis Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial yang menurut Permensos no.3 Tahun 2022 memiliki tugas melaksanakan Asistensi Sosial yang selanjutnya disebut ATENSI adalah Layanan Rehabilitasi Sosial yang menggunakan pendekatan berbasis keluarga, komunitas, dan presidensial.

Baca Juga:  Polresta Cirebon Kerahkan Seluruh Anggotanya untuk Berantas Geng Motor

Berdasar Permensos No.7 Tahun 2021 Tentang Asistensi Rehabilitasi Sosial, Sentra Wyata Guna melaksanakan multifungsi layanan dimana sentra memberikan layanan bagi semua cluster PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial) yaitu penyandang disabilitas, anak, lanjut usia, kelompok rentang serta korban bencana dan kedaruratan.

Baca Juga:  Yana Mulyana Sesumbar Janjikan Bonus untuk Atlet Poprov Jabar 2022 Berprestasi

Hal ini dijelaskan Kepala Sentra Wyata Guna Drs. Iri Sapria, M.Si pada saat menerima audiensi Jurnalis Independen Bersatu perihal pencapaian program Wyata Guna Bandung Tahun 2023, bertempat di kantor Sentra Wyata Guna Jl. Padjadjaran No.50-52 Bandung, Senin (13/11/2023).

Baca Juga:  Soal Penyakit Hepatitis Akut, Ridwan Kamil Terus Edukasi Masyarakat untuk Pencegahan

“Jangkauan wilayah kerja Sentra Wyata Guna meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Lampung Tengah, Lampung Timur, Lampung Utara, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Way Kanan, Mesuji,” lanjutnya.