JABARNEWS | BANDUNG – Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono menerima aspirasi ratusan buruh yang melakukan aksi menuntut kenaikan upah minimun kota (UMK).
Dalam aksi itu, para buruh menyuarakan kenaikan UMK di Kota Bandung tahun 2024 sebesar 15 persen.
“Pada prinsipnya kami terima aspirasi dari para buruh yang nantinya menjadi bahan pertimbangan pengusulan UMK 2024 di Kota Bandung,” kata Bambang di Plaza Balai Kota Bandung, Rabu (15/11/2023).
Dia menjelaskan, sesuai dengan mekanisme aspirasi yang di sampaikan buruh akan dibawa ke rapat Dewan Pengupahan Kota (DPK) yang selanjutnya akan dibahas mengenai UMK.
Baca Juga: Tukang Bubur Cabut Laporan, Ini Perkembangan Kasus Penipuan Mantan Kapolsek Mundu Cirebon
“Semoga nantinya yang diputuskan menjadi yang terbaik bagi seluruhnya,” jelasnya.