Polisi Berhasil Gagalkan Peredaran Puluhan Dus Miras di Tasikmalaya

Miras
Ilustrasi Minuman Keras (Miras). (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Polisi berhasil menggagalkan peredaran puluhan dus berisi minuman keras (miras) di Jalan Cisumur, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya.

Berdasarkan informasi dari kepolisian, puluhan dus miras itu berhasil digagalkan pada Jumat (17/11/2023). Saat itu, Satuan Samapta Polres Tasikmalaya Kota mendapati satu unit mobil yang diduga hendak mendistribusikan miras tersebut.

Baca Juga:  Empat Orang Dikabarkan Tewas Dalam Kecelakaan Maut di Tol Serdang Bedagai

“Mobil tersebut kita berhentikan untuk pemeriksaan. Ternyata di dalamnya terdapat puluhan dus miras berbagai jenis dan merek,” kata Kasat Samapta Iptu Hartono dalam keterangan yang diterima, Minggu (19/11/2023).

Baca Juga:  Diakhir Jabatan Muhammad Yusuf, Indeks Pembangunan Manusia di Kota Tasikmalaya Sentuh Angka 73,31 Poin

Dia menjelaskan, dari hasil penyelidikan sementara, puluhan dus berisi miras berasal dari Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya menuju Kota Tasikmalaya.

Miras tersebut dibawa menggunakan mobil minibus melintasi jalan Cisumur Kota Tasikmalaya.

Baca Juga:  Duh! Pelaku Perkosaan Gadis di Cisayong Tasikmalaya Jadi Lima Orang