JABARNEWS | SUKABUMI – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi berhasil menggagalkan penyelundupan Warga Negara Asing (WNA) ke Australia melalui jalur perairan laut Kabupaten Sukabumi pada Kamis (23/11/2023).
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan bahwa empat WNA asal Bangladesh berinisial MA, MU, MMR, dan MS ini awalnya diberangkatkan dari Malaysia menuju Australia.
Namun, lanjut dia, singgah terlebih dahulu di wilayah Surabaya kemudian pindah ke Kabupaten Sukabumi atau kurang lebih mereka berada di Indonesia selama dua bulan.
“Kami berhasil mengamankan empat warga negara asing (WNA) asal Bangladesh yang hendak diselundupkan melalui jalur laut tepatnya dari Pantai Citepus, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu menuju Australia,” kata Maruly.
Dia menjelaskan, saat di Palabuhanratu, para korban ini berkomunikasi dengan agen atau sponsor berinisial H.