JABARNEWS | BANDUNG – Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu meminta perusahaan media untuk mengkaji ulang pembuatan konten berita yang menggunakan Artificial Intelligence (AI).
Ninik mengatakan bahwa sebuah karya jurnalistik yang berkualitas harus menunjang konteks, fakta, informan ahli dan konfirmasi.
Hal tersebut dikatakan Ninik dalam acara Diskusi Terbuka bertajuk What’s Next After Publisher Rights: AI For Media yang dilihat secara virtual, Jumat (24/11/2023).
“Karya jurnalistik itu butuh konteks, butuh fakta, butuh informan ahli, butuh konfirmasi. Yang sekarang zaman digital yang serba cepat tapi hal itu tidak dilakukan justru yang terjadi AI itu tidak memberikan kontribusi positif,” kata Ninil dikutip JabarNews.com dari Suara.com, Sabtu (25/11/2023).
Dia juga meminta kepada pelaku usaha media untuk berpikir dua kali dalam memanfaatkan AI untuk memproduksi sebuah konten.