JABARNEWS | LABUHANBATU – Ilham (24), warga Desa Sei Merdeka, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu korban penganiayaan mengakibatkan luka dibagian kepala.
“Pelakunya sudah ditangkap berinisial RA (24),” kata Kasi Humas Polres Labuhanbatu, Iptu Parnando Napitupulu, Selasa (28/11/2023).
Dijelaskannya, peristiwa bermula saat korban duduk di samping rumah. Tiba-tiba pelaku mengendarai motor berhenti didepan rumah korban sambil menggeber knalpot motornya yang blong.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Sembilan Tersangka Kasus Penganiayaan Pelajar hingga Tewas di Tasikmalaya
“Merasa bising, lalu korban menegur pelaku agar pergi,” ucapnya.
Kata Parlando, pelaku tidak terima ditegur langsung melakukan penganiayaan dengan cara memukul kepala korban dengan sebuah benda hingga membuat kepala korban luka robek.