JABARNEWS | GARUT – Seorang kakek di Garut tega mencabuli cucu kandungnya sendiri hingga hamil.
Aksi bejat kakeknya itu terungkap saat korban yang merupakan warga Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut, mengeluh sakit pinggang dan sakit perut.
Korban kemudian divonis hamil oleh bidan setempat setelah mendapat keluhan tersebut. Akhirnya korban mengaku telah dihamili oleh kakeknya sendiri yang sudah berusia 73 tahun.
Keluarga yang kaget atas perbuatan tua bangka tersebut langsung melapor ke Mapolres Garut. Tak berlangsung lama unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Garut mengamankan sang pelaku.
“Sudah kita amankan, kita masih akan periksa terlebih dahulu,” kata AKP Ari Rinaldo, Kasat Reskrim Polres Garut, Kamis (30/11/2023).