Pendaftaran Petugas Haji 2024 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kemenag resmi membuka pendaftaran petugas Haji 2024
Kemenag resmi membuka pendaftaran petugas Haji 2024. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ JAKARTA – Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) resmi membuka seleksi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kelompok Terbang (Kloter) dan PPIH Arab Saudi. Pendaftaran untuk seleksi petugas haji 2024 dimulai sejak tanggal 7 Desember 2023.

Direktur Bina Haji Ditjen PHU, Arsad Hidayat, menyampaikan pengumuman ini kepada publik, menjelaskan bahwa proses pendaftaran akan berlangsung hingga tanggal 17 Desember 2023.

Baca Juga:  Owalah... Ternyata Ini Alasan Kanaikan Biaya Haji

Seleksi petugas haji akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari tingkat Kabupaten atau Kota. Para peserta yang memenuhi persyaratan akan mengikuti computer-based test (CAT).

Baca Juga:  Soal Biaya Haji, Ma'ruf Amin: Masih Tunggu Jumlah Subsidi

“Pendaftaran seleksi petugas haji untuk PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi akan segera dibuka dan berlangsung hingga 17 Desember 2023. Seleksi CAT tingkat Kabupaten/Kota dijadwalkan pada 21 Desember 2023, dan peserta yang lolos akan melanjutkan seleksi tingkat Provinsi,” ungkap Arsad.

Baca Juga:  Usai Dijewer Gubsu Edy Rahmayadi, Pelatih Biliar Ngaku Tidak Mendapat Perhatian

Peserta yang berhak mengikuti seleksi tingkat provinsi akan diumumkan pada tanggal 23 Desember 2023. Selain mengikuti rangkaian seleksi CAT, peserta juga akan menjalani seleksi wawancara pada tanggal 28 Desember 2023. Hasil seleksi tingkat Provinsi dijadwalkan akan diumumkan pada 11 Januari 2024.