Mantan Kepsek SD Caplok Dana PIP, Disdikpora Cianjur: Tidak Perlu Diperdebatkan!

Kartu PIP
Ilustrasi siswa terima dana PIP SD. (Foto: Mul/JabarNews).

JABARNEWS | CIANJUR – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur buka suara terkait mantan Kepala Sekolah (Kepsek) SD yang Diduga mencaplok dana PIP.

Kabid SD Disdikpora Kabupaten Cianjur Aripin mengatakan bahwa pihaknya sudah memanggih para guru dan mantan kepsek untuk mengembalikan dana yang dicaploknya.

Baca Juga:  Ibu-ibu JQH PWNU Jabar Peduli Korban Gempa Cianjur, Ini Aksi Nyata Sosialnya

“Nah! Kita sudah memanggil para guru dan mantan kepsek tersebut. Meskipun tak datang tapi telah selesai dan uang tersebut sudah dikembalikan,” kata Aripin saat dikonfirmasi JabarNews.com pada Selasa (12/1/2023).

Baca Juga:  Jerinx SID Kembali Tersandung Kasus Hukum, Nora Kasih Semangat

Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa uang PIP tersebut sebesar Rp56.700.000 dengan jumlah penerima PIP melalui aspirasi sekitar 128 siswa itu ada di tahun anggaran 2021.

Baca Juga:  Herman Suherman Minta Warga Tanam Cabai dan Sayur Mayur

Aripin menjelaskan, permasalahan ini sudah selesai dan telah dikembalikan.