Belasan Anak Jadi Korban Guru Ngaji Cabul, Polres Purwakarta: Pelaku Masih dalam Pengejaran

Edwar Zulkarnain
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain didampingi Kasat Reskrim, AKP Muchammad Arwin Bachar. (Foto: Gin/Jabarnews).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Polres Purwakarta hingga saat ini masih memburu pelaku dugaan kasus pencabulan yang dilakukan guru ngaji di Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain pengungkapan kasus ini bermula dari laporan salah satu masyarakat. Pelaku diduga telah melakukan perbuatan cabul terhadap para korban dengan melakukan tipu muslihat dan bujuk rayu.

Baca Juga:  Berkah Lebaran, 306 Warga Binaan Lapas Purwakarta dapat Remisi dan 1 Orang Bebas

“Hasil penyelidikan kami, ada sebanyak 15 anak menjadi korban oknum guru ngaji tersebut. Dari 15 anak itu, 4 anak sebagai korban yang pernah disetubuhi dan 11 anak sebagai korban perbuatan cabul,” ucap Edwar, saat ditemui di Mapolres Purwakarta, Pada Selasa, 12 Desember 2023.

Baca Juga:  DPRD Purwakarta Didatangi Forum Pencari Kerja, Ada Apa?

Kapolres menjelaskan, dari 15 anak ini rata-rata berusia 13 hingga 15 tahun. Dan sampai saat ini Polres Purwakarta masih memburu pelaku berinisial OS yang merupakan oknum guru ngaji di wilayah tersebut. Guru ngaji tersebut melarikan diri saat warga mendatangi rumahnya.

Baca Juga:  Dubes Finlandia Kunjungi Sekolah Mutiara Insani Purwakarta

“Kemungkin korban bisa bertambah karena sampai saat ini kita masih melakukan penyelidikan. Pasalnya peristiwa ini terjadi dari tahun 2019 sampai dengan tahun 2023. Jadi kemungkinan ada alumni-alumni atau mantan murid tempat mengaji tersebut yang menjadi korban, itu masih kita dalami,” ungkap Edwar.