JABARNEWS | PURWAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendorong pemerintah daerah setempat gratiskan biaya pemeriksaan kesehatan bagi para calon KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara).
“Kita sedang mendorong pemerintah daerah bisa gratiskan. Kalau pun tidak, bisa mengurangi,” kata Ketua Divisi Sosialisasi dan SDM KPU Purwakarta, Oyang Este Binos, pada Selasa, 12 Desember 2023.
Menurutnya, biaya pemeriksaan yang dikenakan saat ini ditiap kantor layanan kesehatan kecamatan, cukup memberatkan bagi para calon KPPS. Kisarannya Rp 50-70 ribu rupiah.
Hal ini mengingat adanya item pengecekan gula darah dan kolesterol sebagai prasyarat pendaftaran.
“Beberapa calon KPPS memang mengeluhkan itu (biaya pemeriksaan). Tapi masih terus kita koordinasikan. Pengecekan ini juga memang penting karena untuk memastikan petugas KPPS yang dipilih nanti adalah mereka yang dari sisi kesehatan, clear. Beban kerja mereka kan lumayan berat di hari H pemungutan,” ungkap Binos.