Iwan Setiawan Sebut Jalan Rusak di Parungpanjang Bogor Bukan Wewenang Pemkab, Terus Siapa?

Iwan Setiawan
Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan. (Foto: Tribunnews).

JABARNEWS | BOGOR – Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan bahwa Jalan M Toha di Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor yang rusak bukan merupakan kewenangan pihaknya.

Jalan tersebut, lanjut Iwan, kondisinya rusak lantaran banyak dilintasi truk atau angkutan khusus tambang yang kerap kali dikeluhkan masyarakat setempat.

Baca Juga:  Ini Kronologi Pendaki Solo Tracking yang Hilang di Bukit Paniisan Bogor

Terlebih, aturan jam operasional angkutan khusus tambang sering tak diindahkan para transporter.

“Kan kita juga tahu bahwa jalannya saja bukan kewenangan kabupaten, kami tidak mungkin merevitalisasi melalui APBD untuk jalan, nanti (jadi) temuan (BPK) lagi,” kata Iwan di Cibinong, Bogor, Kamis (15/12/2023).

Baca Juga:  Burhanudin Terus Dorong Pemekaran Kabupaten Bogor, Ini Alasannya

Iwan mengaku siap merapatkan barisan dengan lintas institusi, mulai dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Tangerang, hingga masyarakat setempat.

Baca Juga:  VIDEO: Harga dan Spesifikasi Mobil Dinas Presiden Jokowi