Truk Tambang di Parungpanjang Bogor Bandel, Iwan Setiawan Minta TNI-Polri Turun Tangan

Iwan Setiawan
Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan. (Foto: Tribunnews).

JABARNEWS | BOGOR – Bupati Bogor Iwan Setiawan meminta TNI-Polri untuk membantu dalam menangani pengemudi truk tambang yang kerap membandel di wilayah Parungpanjang.

Iwan juga meminta kepada pemerintah provinsi dan pemerintah pusat untuk melakukan penataan lalu lintas kendaraan di wilayah Parungpanjang.

Baca Juga:  Walah! Kasus HIV/AIDS di Bogor Bertambah Jadi 2.800, Pemerintah harus Waspada

“Saya mohon bantu kami, provinsi, pusat bantu Bogor. Jangan hanya saya dengan Dishub,” kata Iwan di Cibinong, Bogor, Senin (18/12/2023).

Baca Juga:  Polisi Beberkan Kronologi Tabrakan Beruntun di Jalur Puncak Bogor

Iwan sebelumnya menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 160 tahun 2023 tentang jam operasional angkutan khusus tambang. Perbup tersebut menggantikan Perbup nomor 120 tahun 2021.

Baca Juga:  Berkat Ini Tiga Anggota Polres Purwakarta dapat Penghargaan

Dalam Perbup baru itu jam operasional kendaraan angkutan khusus tambang yang semula berlaku pukul 20.00 WIB – 05.00 WIB menjadi pukul 22.00 WIB-05.00 WIB.