JABARNEWS | BOGOR – Polresta Bogor Kota bersama Bea dan Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan enam kilogram ganja untuk persediaan peredaran pada malam tahun baru.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan bahwa ganja tersebut disuplai dari Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam melalui ekspedisi dari wilayah Medan Sumatera Utara.
“Ini hasil kerja sama Bea Cukai pusat, Bea Cukai Kota Bogor dan pihak ekspedisi juga, sehingga berhasil mengungkap pelaku dibalik, yang order, atau yang akan mengedarkan, atau pemilik 6 kilogram ganja ini, sedianya 6 kilogram ganja ini akan digunakan untuk tahun baru,” kata Bismo di Mapolresta Bogor Kota, Senin (18/12/2023).
Dia menerangkan, penyelundupan gagal karena para pelaku terdiri dari tujuh orang, berencana untuk mengambil paket kiriman ekspedisi sebelum sampai tujuan.
“Mereka adalah TP (31), YG (21), EFS (18), dan Z (25) jaringan pengedar ganja lokal Bogor, bersama MF (30), F (32) dan JS (32) jaringan pengedar ganja nasional,” terangnya.