JABARNEWS | BANDUNG – Polrestabes Bandung masih melakukan penyelidikan atas meninggalnya seorang bocah perempuan berusia 4 tahun yang tercebur di kolam tugu Masjid Raya Al Jabbar pada Minggu kemarin.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan bahwa pihaknya juga telah memintai keterangan sejumlah saksi.
“Kejadian Ahad dilaporkan Selasa (19/12/2023), masih dilakukan pemeriksaan saksi. Apakah ada unsur tindak pidana, nanti dilihat,” kata Budi di Mapolrestabes Bandung, Kamis (21/12/2023).
Dari hasil penyelidikan sementara, lanjut dia, polisi menduga terdapat unsur kelalaian orang tua dalam peristiwa bocah perempuan yang tercebur di Kolam Masjid Al Jabbar dan meninggal, Kota Bandung.
“Mungkin orangtuanya tidak mengawasi anak usia 4 tahun hingga tercebur ke kolam lalu meninggal,” ungkapnya.