Tewaskan Dua Orang, Ini Penjelasan Polres Cianjur Soal Kecelakan Maut di Gekbrong

Polres Cianjur
Kepala Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cianjur, Iptu Hadi Kurniawan di TKP, Gekbrong, Cianjur. (Foto: Humas Polres Cianjur).

JABARNEWS | CIANJUR – Kecelakaan di Jalan Raya Cianjur-Sukabumi, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur, awalnya truk tronton wing box Nopol B 9085 TRU melaju dari Sukabumi menuju Cianjur menempuh jalur lurus menurun panjang hilang kendali diduga hilang fungsi rem.

Baca Juga:  Jaringan Aktivis Mahasiswa Cianjur Tolak Kenaikan Gas LPG, Ada Monopoli Usaha?

Hal tersebut diungkapkan Kepala Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cianjur Iptu Hadi Kurniawan, saat dikonfirmasi langsung awak media di lokasi kejadian, Kamis (21/12/2023).

“Truk menabrak bagian belakang motor Honda Supra F 2570 ZU, motor Honda Verza Nopol F 2713 SAC yang melaju searah di depan,” jelasnya.

Baca Juga:  ASN Purwakarta Berkomitmen Menolak Gunakan Gas Subsidi

Iptu Hadi menyampaikan, selanjutnya kendaraan truk oleng ke kanan menabrak kendaraan motor lainnya yang melaju dari arah berlawanan. Dan, kemudian menabrak rumah dan kios pakan hewan.

Baca Juga:  Wujudkan PAM Swakarsa, Polres Cianjur Lakukan Ini

“Nah! Kecelakaan mengakibatkan dua orang meninggal dan tujuh lainnya mengalami luka-luka. Kini sudah dievakuasi di RSUD Sayang Cianjur,” terangnya.