Anggota Geng Motor Aniaya Pejalan Kaki di SL Tobing Tasikmalaya

penganiayaan
Ilustrasi tawuran. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Polsek Mangkubumi berhasil menangkap pelaku dugaan penganiayaan terhadap pejalan kaki di Jalan SL Tobing, Mangkubumi, Kota Tasikmalaya.

Kapolsek Mangkubumi Iptu Ruhana Efendi mengatakan bahwa ada tujuh anggota geng motor yang telah diamankan polisi pada Rabu (20/12/2023) malam.

Baca Juga:  Peminat Vaksinasi Covid-19 Malam Hari di Kota Tasikmalaya Cukup Banyak, Bisa Capai Puluhan Orang

“Setelah melakukan penyelidikan, mengarah ke 12 orang pelaku dalam peristiwa tersebut. Setidaknya tujuh pelaku merupakan anggota geng motor sudah kita amankan,” kata Ruhana dalam keterangan yang diterima, Jumat (22/12/2023).

Baca Juga:  Soal Penganiayaan Petugas Dishub Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono Minta Wisatawan Taati Aturan

Saat ini penyidik masih memeriksa ketujuh orang tersebut dan melakukan pengejaran lima orang lainnya. Kemudian mengamankan berbagai barang bukti.

“Identitas sisanya sudah kita kantongi. Sementara tujuh orang diamankan beserta berbagai barang bukti. Seperti pecahan botol miras, batu yang diduga untuk menganiaya korban,” jelasnya.

Baca Juga:  Petaka Nafsu Pasangan Gay: Ini Kronologi Mayat dalam Koper Merah di Bogor