Polda Metro Jaya Ancam Jemput Paksa Firli Bahuri Jika Mangkir Lagi

JABARNEWS │ JAKARTA – Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto mengaku bakal memerintahkan penyidik untuk menjemput paksa mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri jika kembali mangkir dalam pemeriksaan berikutnya.

Baca Juga:  IPW Minta Polisi Dalami Sumber Uang dalam Kasus Suap ASN Bogor Terhadap Pegawai KPK Gadungan

Hal itu dikatakan Irjen Karyoto menanggapi soal Firli Bahuri yang meminta penundaan pemeriksaan hari ini terkait statusnya sebagai tersangka dalam kasus pemerasam terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Juga:  Polisi Minta Santriwati Korban Dugaan Pencabulan di Depok Segera Buat Laporan

Menurut Karyoto, jika memang Firli kembali mangkir pemeriksaan setelah dijadwalkan ulang, maka terpaksa bakal dilakukan penjemputan paksa.

Seperti diketahui, sebelumnya Polda Metro Jaya sempat melakukan pemanggilan terhadap Firli Bahuri. Namun yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan tertentu. Simak selengkapnya melalui tayangan video JMN Channel. (red)

Baca Juga:  VIDEO: Ace Hasan Respons Gugatan Ade Ginanjar untuk DPP dan DPD Golkar Jabar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News