Pastikan Pendampingan Anak Korban Pemerkosaan di Bandung, Kementerian PPPA Minta Pelaku Dijerat Pasal Berlapis

Ilustrasi kasus pemerkosaan. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) memastikan pendampingan kepada anak perempuan yang menjadi korban pemerkosaan di Kota Bandung.

Baca Juga:  Sah Jadi Bupati Terpilih, Ade Yasin Nyatakan Milik Semua Masyarakat

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar mengatakan bahwa UPTD PPA Kota Bandung juga telah menyediakan rumah aman dan memberikan konseling kepada korban dan keluarganya.

Baca Juga:  Peluk Erat Ridwan Kamil, Bima Arya Sampaikan Pesan Menyentuh

KemenPPPA mendesak aparat penegak hukum untuk menerapkan pasal berlapis terhadap para tersangka.

“Petugas UPTD PPA Kota Bandung telah mendampingi pemeriksaan,” kata Nahar, Selasa (26/12/2023).

Baca Juga:  Jadi Warisan Budaya Tak Benda, Ridwan Kamil: Tari Merak Perlu Dilestarikan

“Kami sudah minta polisi untuk mendalami dan memeriksa para terduga pelaku, baik yang sudah ditangkap dan yang belum tertangkap,” tambahnya.