JABARNEWS | BANDUNG – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) memastikan pendampingan kepada anak perempuan yang menjadi korban pemerkosaan di Kota Bandung.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar mengatakan bahwa UPTD PPA Kota Bandung juga telah menyediakan rumah aman dan memberikan konseling kepada korban dan keluarganya.
KemenPPPA mendesak aparat penegak hukum untuk menerapkan pasal berlapis terhadap para tersangka.
“Petugas UPTD PPA Kota Bandung telah mendampingi pemeriksaan,” kata Nahar, Selasa (26/12/2023).
“Kami sudah minta polisi untuk mendalami dan memeriksa para terduga pelaku, baik yang sudah ditangkap dan yang belum tertangkap,” tambahnya.