Polisi akan Berlakukan Jalur Puncak Bogor Tanpa Kendaraan saat Malam Tahun Baru

Ilustrasi perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). (Unsplash/David Ananda)
Ilustrasi perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). (Unsplash/David Ananda)

JABARNEWS | BOGOR – Polres Bogor memberlakukan malam tanpa kendaraan bermotor (car free night) pada malam peringatan Tahun Baru 2024 di Jalur Wisata Puncak.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan bahwa malam tanpa kendaraan bermotor itu diterapkan di sepanjang Jalur Puncak pada 31 Desember 2023, mulai pukul 18.00 WIB, hingga 1 Januari 2024, pukul 01.00 WIB.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Berikan Penghormatan Terakhir kepada Aipda Juanda Barus

“Jadi, kami imbau masyarakat yang ingin berlibur saat malam tahun agar memasuki kawasan Puncak lebih awal, karena pada 31 Desember, pukul 18.00 WIB, hingga 1 Januari 2024, pukul 01.00 WIB, kami terapkan car free night,” kata Rio di Pospol Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Selasa (26/12/2023).

Baca Juga:  Soal Kasus Jual Beli Ginjal di Bekasi, Polisi Bilang Begini

Dia mengimbau bagi para pengendara yang hendak menuju ke Cianjur atau Bandung dapat melalui dua jalur alternatif, yaitu Jalur Cibubur-Cianjur via Jonggol dengan rute Cibubur-Cieungsi-Jonggol Cariu-Cikalong-Cianjur serta Jalur Ciawi-Cianjur via Sukabumi dengan rute Ciawi-Cicurug-Cibadak-Kota Sukabumi-Cianjur.

Baca Juga:  Satu Warga Cianjur Positif Covid-19, Ini Penjelasan Dinas Kesehatan

Selain itu, Polres Bogor juga akan tetap memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil genap kendaraan bermotor menjelang libur panjang Tahun Baru 2024.