JABARNEWS │ BANDUNG – Sebuah unggahan di media sosial mengklaim bahwa Zulkifli Hasan (Zulhas) dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) karena diduga melecehkan shalat. Namun, setelah ditelusuri, narasi tersebut terbukti tidak benar atau hoaks.
Konteksnya, Zulhas menjadi sorotan karena dituduh membuat candaan tentang shalat yang dihubungkan dengan simbol politik capres-cawapres.
Akibat pernyataan ini, Zulhas dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Forum Ummat Islam Bersatu pada 21 Desember 2023 karena dianggap menistakan agama.
Unggahan di media sosial yang menyebar mengklaim bahwa Zulhas dicopot sebagai Ketua Umum PAN karena melecehkan shalat didasarkan pada rekayasa thumbnail video yang memperlihatkan Zulhas dan sejumlah kader PAN sedang melakukan konferensi pers.
Namun penelusuran Kompas.com, fakta membuktikan bahwa gambar tersebut tidak terkait dengan klaim tersebut. Gambar itu adalah momen ketika Zulhas memberikan keterangan pers di Rumah PAN, kawasan Senopati, Jakarta, pada 12 April 2018.