Kasus Pencurian di Sukabumi Turun Drastis, Polisi Beberkan Hal Ini

Curanmor
Ilustrasi curanmor. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | SUKABUMI – Polres Sukabumi melaporkan bahwa kasus pencurian dengan pemberatan di wilayah hukumnya pada 2023 menurun drastis dibandingkan 2022 lalu.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan bahwa pada tahun 2023 kasus pencurian dengan pemberatan hanya ada 72 kasus.

Baca Juga:  Sebanyak 2.500 Rutilahu di Bekasi Ditargetkan Selesai Dibangun pada November 2023

“Jauh lebih sedikit dibandingkan dengan 2022 yang mencapai 338 kasus yang dilaporkan kepada Polres Sukabumi,” kata Maruly saat konferensi pers di halaman Mapolres Sukabumi, Jumat (29/12/2023).

Baca Juga:  Tiga Tiang Listrik Roboh, Jalur Tasikmalaya-Cipatujah Terhambat

Dia menjelaskan, menurunnya angka kasus pencurian dengan pemberatan ini dinilainya merupakan keberhasilan semua pihak.

Tak hanya itu, juha berkat upaya-upaya preemtif dan preventif yang dilakukan oleh jajarannya.

Baca Juga:  Duta Merah Putih Apresiasi Perguruan Karate, Belajar Sejarah Gedung Karesidenan