Jelang Tahun Baru 2024, Polisi Tingkatkan Operasi Pemberantasan Miras di Garut

Miras
Ilustrasi Minuman Keras (Miras). (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | GARUT – Polres Garut terus meningkatkan operasi pemberantasan minuman keras (miras) menjelang Tahun Baru 2024.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan bahwa hal tersebut guna mencegah gangguan keamanan, ketertiban umum, dan perbuatan tindak pidana.

Baca Juga:  Ratusan Warga Garut Terlilit Utang Fiktif di PNM, DPR RI Dorong Perbaikan Sistem

“Kegiatan operasi ini akan gencar dilakukan demi mewujudkan Kabupaten Garut terbebas dari miras,” kata Yonky di Garut, Jumat (29/12/2023).

Dia menjelaskan, pihaknya sudah menginstruksikan seluruh jajaran Polres Garut untuk melakukan patroli rutin, dan menggelar operasi dalam rangka memberantas miras di daerah itu.

Baca Juga:  Puluhan Miras Siap Edar Disita Personel Gabungan di Maniis

Razia itu, lanjut Yonky, tidak hanya dilakukan di wilayah perkotaan Garut, melainkan semua jajaran polisi sektor (polsek) atau tingkat kecamatan untuk aktif melakukan razia tempat-tempat yang disinyalir menjual minuman beralkohol.

Baca Juga:  Tak Perlu Khawatir! Rudy Gunawan Siapkan Rp50 Juta untuk Rumah yang Rusak Akibat Bencana di Garut