HOAKS: Anies Baswedan Berikan Dana APBD Rp63 Miliar untuk Istrinya Saat Jadi Gubernur

Calon presiden (Capres) Anies Rasyid Baswedan. (Foto: Rian/JabarNews).

JABARNEWS │ BANDUNG – Belum lama ini, beredar postingan video yang diunggah akun Twitter @xquitavee dan media sosial lainnya. Video itu menyebutkan bahwa Anies Baswedan memberikan hibah sebesar Rp63 miliar kepada istrinya, Fery Farhati Ganis saat menjabat mantan Gubernur DKI Jakarta.

Baca Juga:  Sebanyak 90 Persen Kiai di Ciamis Disebut Dukung Pasangan AMIN, Haru Suandharu Beberkan Hal Ini

Klaim video tersebut kemudian mendapat perhatian karena dianggap kontroversial. Hasil penelusuran menunjukkan bahwa informasi tersebut adalah bohong atau hoaks yang kembali beredar.

Dikutip dari turnbackhoaks.id, mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menjelaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta menganggarkan belanja hibah untuk PAUD sebesar Rp63 miliar dalam RAPBD Provinsi DKI Jakarta tahun 2018.

Baca Juga:  Heboh Surat Pengiriman Bantuan Kemendikbud Ristek ke Sekolah, Ini Faktanya

Saat itu, Fery Farhati Ganis, istri Anies Baswedan, memimpin Bunda PAUD yang dikukuhkan pada 16 November 2017.

Bunda PAUD sendiri adalah predikat yang diberikan kepada istri kepala pemerintah dan kepala daerah di semua tingkatan sesuai dengan aturan Kemendikbud. Dalam konteks ini, istri kepala pemerintah atau kepala daerah mendukung program PAUD sebagai bagian dari peran sosialnya.

Baca Juga:  Cek Fakta! Zulhas Dicopot sebagai Ketua Umum PAN karena Melecehkan Shalat