DPRD Minta Pemkot Rancang Pembangunan Daerah Berkelanjutan yang Adaptif

 

JABARNEWS | BANDUNG – Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Iman Lestariyono, S.Si., dan Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat Dr. Uung Tanuwidjaja, S.E., M.M., menghadiri undangan acara Kick Off Meeting Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2025, yang diselenggarakan Bappelitbang Kota Bandung, di Hotel Horison, Bandung, Selasa, (19/12/2023).

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Iman Lestariyono mengatakan, kegiatan kick off meeting RKPD ini, sebagai gambaran untuk menentukan program-program perenecanaan pembangunan Kota Bandung pada tahun 2025.

Menurut Iman Lestariyono, RKPD tahun 2025 harus tetap berpedoman pada Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2024-2026. Apalagi perencanaan yang dibuat nantinya, akan berkenaan dengan situasi masa transisi serentak tidak adanya kepala daerah.

“Kalau ada kepala daerah kan yang menjadi acuan kita adalah RPJMD. Karena persoalannya RPJMD selesai di tahun 2023, maka harus ada pijakan hukumnya untuk RKPD 2024 yang akan menjadi acuan bagaimana rencana pembangunan di tahun 2025,” ujarnya.

Baca Juga:  Resimen Armed 2/1 Kostrad Dukung Pemkab Purwakarta Jalankan Program Inseminasi

Iman menambahkan, di dalam penyusunan RKPD tahun 2024 nanti Pemerintah Kota Bandung harus memiliki isu-isu prioritas yang akan diwujudkan pada tahun 2024 maupun 2025.

“Tentunya saya harapkan jangan seolah-olah memulai dari nol, tapi RPJMD sebelumnya harus tetap menjadi acuan, yang dikombinasikan dengan RKPD tahun 2024, artinya jangan berdiri sendiri. Jadi kami berharap pemerintah yang baru pada tahun 2025 awal, bisa melanjutkan program perencanaan yang telah ada sebelumnya,” ucapnya.

Iman Lestariyono berharap, adanya saling kesinambungan antara program rencana sebelumnya dengan program selanjutnya, sehingga tidak lagi ada program yang tidak bisa direalisasikan bagi masyarakat Kota Bandung.

“Pesan dari kami, dalam perencanaan program harus ada kesinambungan jangan sampai tadi dua tahun yang merupakan masa strategis ini, jangan sampai ada kebijakan yang ekstrim yang tidak terkait dari awal atau perencanaan jangka panjang. Jadi intinya, setiap perencaaan harus tetap merujuk pada RPJMD,” katanya.

Baca Juga:  Pelantikan Pimpinan DPRD Jabar, Bey Machmudin: Fokus Pembangunan Berkelanjutan

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat Uung Tanuwidjaja mengapresiasi digelarnya kegiatan kick off meeting RKPD Tahun 2025 ini, dengan langkah tersebut, menunjukan kesiapan dini dari Pemerintah Kota Bandung untuk merancang pembangunan di tahun 2025 mendatang.

Ia menjelaskan, pada tahun 2025 Pemerintah pusat melalui Bappenas telah menjelaskan beberapa program prioritas yang harus dilakukan di Kota Bandung.

Akan tetapi, dirinya mendorong Pemerintah Kota Bandung dapat melaksanakan arahan program Bappenas dengan menyesuaikan kebutuhan yang ada.

“Sesuai dengan arahan program dari Bappenas, bahwa pelaksanaan program prioritas masih tergantung pada sosok Presiden berikutnya, apakah akan melanjutkan program yang sudah ada atau terjadi perubahan. Tapi apapun nanti, program tersebut harus disesuaikan dengan kebutuhan yang ada,” ujarnya.

Sslain itu, Uung Tanuwidjaja pun mencermati bahwa rencana pembangunan di tahun 2025 akan dibahas dalam APBD tahun 2024 oleh masa transisi pimpinan dan anggota legislatif di dua periode, yakni periode sebelumnya, dan periode selanjutnya.

Baca Juga:  Lahan Pemakaman Terbatas, Pansus 3 DPRD Bahas Raperda Soal Data Makam Tumpang

“Jadi nanti pembahasan APBD di tahun 2024 akan melibatkan setengah anggota DPRD yang lama dan sebagian yang baru. Di mana pembuatan APBD murni akan dilakukan oleh para anggota dewan yang lama, sedangkan APBD perubahan sudah dimulai dengan dewan-dewan di periode berikutnya,” ucapnya.

Ia pun berharap Pemerintah Kota Bandung bisa menyikapi dengan jelas, dan mewujudkan target sasaran sesuai dengan kebutuhan dari Kota Bandung.

Sebab, terkadang program kebijakan yang disampaikan oleh Pemerintah Pusat tidak berarti menjadi seratus persen kebutuhan Kota Bandung.

“Maka dari itu, mungkin Pemerintah Kota Bandung bisa memodifikasi program kebijakan Pemerintah pusat itu, sesuai dengan kehendak atau harapan masyarakat Kota Bandung hingga tiba saatnya di tahun 2025 nanti,” katanya.(Humpro DPRD)