MUI Purwakarta Kutuk Keras Perbuatan Guru Ngaji yang Cabuli Belasan Santri

Pencabulan Pelajar
Ilustrasi pencabulan. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Purwakarta mengutuk keras aksi kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum guru ngaji terhadap 15 anak di bawah umur. Dari 15 anak yang menjadi korban, empat anak di setubuhi dan 11 anak dicabuli.

Aksi bejat itu dilakukan oleh OS (46) alias Abah warga Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta yang saat ini sudah diamankan oleh pihak kepolisian Polres Purwakarta.

Baca Juga:  Sunda dan Madura Jangan Terprovokasi! Polda Jabar Tegaskan Duel Maut di Pasar Induk Cikopo Purwakarta Bukan Masalah Antar Suku

Ketua MUI Kabupaten Purwakartaa, KH John Dien mengutuk keras atas perbuatan OS yang merupakan oknum guru ngaji di Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Jeje Wiradinata Optimis Pangandaran Bisa Jadi Wisata Kelas Dunia, Ternyata Ini Potensinya

KH John Dien menyebut perbuatan OS itu bukan saja telah menodai ketulusan lembaga pendidikan dalam membina moral anak didiknya, tetapi juga telah mengorbankan masa depan sejumlah anak yang menjadi korban.

Menurutnya, perbuatan pelaku bukanlah bagian dari lembaga keagamaan. “Perbuatan terkutuk dari pelaku itu bukan bagian dari lembaga kami, MUI, ataupun lembaga keagamaan lainnya, termasuk bukan bagian dari lembaga Pondok Pesantren ataupun majelis taklim di Kabupaten Purwakarta,” kata KH John Dien, saat dihubungi melalui WhatsApp pribadinya, pada Rabu, 3 Januari 2023.

Baca Juga:  Sehari Operasi Patuh Lodaya 2023 di Purwakarta, Pelanggaran Didominasi Pemotor Tak Pakai Helm