Segini Honor Pekerja Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024 di Purwakarta

KPU Purwakarta
Proses penyortiran dan pelipatan kertas suara DPR RI di Kantor KPU Purwakarta. (Foto: Gin/JabarNews).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Masyarakat Kabupaten Purwakarta yang menjadi pekerja untuk menyortir dan melipat surat suara Pemilu 2024 memperoleh honor dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta sebesar Rp550 per lembar.

Diketahui, proses pelipatan surat suara DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan Kabupatan/Kota, hingga Pilpres pun sudah berlangsung sejak Minggu, 7 Januari 2024 di Kantor KPU Jalan Flamboyan, Kelurahan Nagri Kaler, Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Menkopolhukam Mahfud MD Sebut Pemilu 2024 Agenda Konstitusional yang Tidak Bisa Ditunda

Ketua KPU Purwakarta, Dian Hadiana mengatakan, ada sebanyak 3.743.005 kertas suara atau 13.465 boks yang harus dilipat untuk kebutuhan Pemilu 2024 pada 14 Februari mendatang.

Ia menyampaikan, ada sekitar 500 masyarakat yang dilibatkan dalam pelipatan surat suara tersebut. “Untuk honor mereka dibayar per lembar kertas surat suara yang berhasil disortir dan dilipat,” ujar Dian, saat ditemui di Kantor KPU Purwakarta, Pada Selasa, 9 Januari 2024.

Baca Juga:  Pria Ini Gagal Nikahi Gadis Purwakarta, Permintaan Mahar Calon Istri Jadi Alasan

Ia menjelaskan, pelaksanaan sortir surat suara ini akan dilakukan secara estafet. “Saat ini pelipatan surat suara untuk DPR RI. Setelah DPR RI, penyortiran ini akan dilakukan selanjutnya untuk surat suara DPRD Provinsi, Kabupaten dan surat suara untuk kebutuhan Pilpres. Nantinya, surat suara sekaligus set logistik seperti formulir, tinta, tanda pengenal, akan dimasukkan ke dalam kotak suara yang telah disediakan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Tepung Tawar Calon Haji Serdang Bedagai, Drama Wijaya Pesan Ibu-Ibu Jangan Banyak Belanja