JABARNEWS | PURWAKARTA – Menjelang Pemilu 2024, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, mempercepat perekaman data KTP elektronik atau e-KTP terhadap calon pemilih pemula
“Mereka yang menjadi sasaran perekaman e-KTP karena sebagai pemilih pemula pada pemilu ialah yang berusia 17 tahun hingga 14 Februari 2024,” kata Kepala Disdukcapil Purwakarta, Muhamad Husni, Pada Rabu, 10 Januari 2024.
Ia menyebut bahwa sampai saat ini ada ribuan calon pemilih pemula di Purwakarta yang belum melakukan rekam data E-KTP.
Sesuai dengan catatan di Purwakarta, Husni mengatakan bahwa kini terdapat sekitar 1.029.056 data wajib KTP.
Dari jumlah tersebut, lanjut Husni, hingga Senin (8/1/2024), ada sekitar 6.157 orang yang belum melakukan perekaman E-KTP.