Jelang Pemilu 2024, Disdukcapil Purwakarta Kebut Perekaman KTP untuk Pemilih Pemula

Disdukcapil Purwakarta
Kondisi Pelayanan di Kantor Disdukcapil Kabupaten Purwakarta. (Foto: Gin/JabarNews).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Menjelang Pemilu 2024, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, mempercepat perekaman data KTP elektronik atau e-KTP terhadap calon pemilih pemula

Baca Juga:  Satu Orang Tewas Akibat Tabrakan Adu Banteng di Purwakarta

“Mereka yang menjadi sasaran perekaman e-KTP karena sebagai pemilih pemula pada pemilu ialah yang berusia 17 tahun hingga 14 Februari 2024,” kata Kepala Disdukcapil Purwakarta, Muhamad Husni, Pada Rabu, 10 Januari 2024.

Baca Juga:  Disnakertrans Purwakarta Perluas Peluang Kerja ke Luar Negeri Sebagai Pekerja Migran

Ia menyebut bahwa sampai saat ini ada ribuan calon pemilih pemula di Purwakarta yang belum melakukan rekam data E-KTP.

Sesuai dengan catatan di Purwakarta, Husni mengatakan bahwa kini terdapat sekitar 1.029.056 data wajib KTP.

Baca Juga:  Bawaslu Jabar Tegas Larang Bawa Ponsel ke Bilik Suara TPS

Dari jumlah tersebut, lanjut Husni, hingga Senin (8/1/2024), ada sekitar 6.157 orang yang belum melakukan perekaman E-KTP.