Fakta Baru Anggota Satpol PP yang Langgar Netralitas, Bawaslu Garut Ungkap Hal Ini

Satpol PP
Tangkap layar-Sejumlah anggota Satpol PP Garut saat menyatakan dukungan untuk Gibran. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | GARUT – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Garut mengungkapkan fakta terkait Satpol PP Garut yang membuat video dukungan calon wakil presiden (cawapres) Gibran Rakabuming Raka.

Ketua Bawaslu Kabupaten Garut Ahmad Nurul Syahid mengatakan bahwa hal tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan sementara terhadap sejumlah anggota Satpol PP Garut, mereka mengaku melakukan aksi dukungannya itu karena diajak seniornya.

Baca Juga:  Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Video Asusila di Garut, Ini Fakta Terbarunya

“Iya mereka cuma diajak sama Pak Cecep, karena senioritas (di Satpol PP),” kata Ahmad di Garut, Sabtu (13/1/2024).

Dia menjelaskan, anggota Satpol PP Garut yang membuat video dukungan terhadap cawapres nomor 2 itu sudah masuk statusnya menjadi temuan Bawaslu Garut dan dilakukan pembahasan oleh Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Garut.

Baca Juga:  Barnas Adjidin Minta Seluruh Dinas di Garut Beri Pelayanan 24 Jam saat Lebaran

Tindak lanjut dari pembahasan Gakkumdu itu, lanjut Ahmad, maka Bawaslu Garut melakukan pemanggilan terhadap seluruh anggota Satpol PP Garut untuk dimintai keterangan alasan membuat video tersebut.

Baca Juga:  Objek Wisata di Garut Mulai Ramai Pengunjung saat Libur Lebaran