JABARNEWS | BOGOR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor telah mendaftarkan sebanyak 4.248 orang berkebutuhan khusus sebagai pemilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Ketua KPU Kabupaten Bogor Muhammad Adi Kurnia mengatakan bahwa sebanyak 4.248 orang berkebutuhan khusus di daerahnya tersebut telah masuk dalam Daftar Pemilihan Tetap (DPT).
Menurut Adi, DPT berkebutuhan khusus ini dibagi menjadi enam kriteria, yaitu fisik, mental, intelektual, tunawicara, tunarungu dan juga tunanetra.
“Untuk pemilih berkebutuhan khusus secara fisik ada 1.781 pemilih, intelektual 181 pemilih, mental 1.090 pemilih, tunawicara 657 pemilih, tuna rungu 126 pemilih dan tuna netra 413 pemilih,” kata Adi di Cibinong, Bogor, Selasa (16/1/2024).
Dia menjelaskan, 4.248 pemilih dengan kebutuhan khusus ini tersebar di seluruh TPS yang ada di Kabupaten Bogor. “Se-kabupaten Bogor, kan rata-rata tak banyak, paling satu atau dua orang penyandang disabilitas per TPS,” jelasnya.