JABARNEWS | BOGOR – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanudin mengatakan bahwa pembangunan jalan tol khusus angkutan tambang dapat menertibkan usaha pertambangan di wilayahnya.
Menurut Burhan, dengan adanya jalan tol tambang, jumlah tonase barang hasil tambang yang dibawa oleh truk dapat lebih mudah diawasi dan lebih terdata, sehingga dapat menekan adanya kebocoran pajak.
“Jadi kan nanti setiap masuk ke jalan khusus itu, ada batas maksimal tonase yang dibawa. Sehingga sebesar itu lah yang harus dibayar pajaknya ke pemerintah,” kata Burhan dalam keterangan yang diterima, Rabu (17/1/2024).
Dia menjelaskan, bagi pelaku usaha tambang maupun transporter, dapat lebih menghemat waktu dan biaya dalam perjalanan mengantar barang hasil tambang dari Bogor ke daerah tujuan, maupun sebaliknya.
“Jalan tambang itu nantinya berbayar. Tapi khusus hanya untuk truk. Jadi bebas macet untuk sampai tujuan. Nanti juga disiapkan rest area yang bisa dikelola Bumdes,” jelasnya.