KPU Purwakarta Rilis Laporan Dana Kampanye Peserta Pemilu 2024, Beberapa Parpol Miliki Saldo Nol Rupiah

KPU
KPU rilis dana kampanye parpol peserta Pemilu 2024. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ PURWAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta merilis laporan awal dana kampanye (LADK) perbaikan partai politik peserta Pemilu 2024 di wilayahnya.

Dalam pengumum KPU Purwakarta dengan nomor: 50/PL.01.7-Pu/3214/2024 tentang Hasil Penerimaan Laporan Awal Dana Kampanye Perbaikan Peserta Pemilu tahun 2024, sebanyak 18 partai politik telah melaporkan dana kampanyenya.

Baca Juga:  Tekan Penyebaran Konten Provokatif Jelang Pemilu 2024, Polisi Giatkan Patroli Siber

Dari 18 partai politik yang telah melaporkan dana kampanye, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi partai politik dengan jumlah saldo awal terbesar, yakni Rp10 juta. Kemudian disusul Partai Perindo dengan saldo awal sebesar Rp1,1 juta.

Baca Juga:  Peringatan HUT ke 51 Korpri, Bupati Purwakarta: ASN Harus Melek Teknologi

Peringkat ketiga, keempat dan kelimat, ada PDIP, Partai Hanura dan PSI dengan besaran saldo awal masing-masing sebesar Rp1 juta.

Namun hingga tanggal 12 Januari 2024, laporan dana kampanye partai politik itu mengalami perubahan seiring dengan penerimaan dan pengeluaran selama masa kampanye.

Baca Juga:  Soal Penyegelan Gereja Tak Berizin, Begini Tanggapan Forkopimda Purwakarta dan FKUB